DPRD: Pengelolaan Dana di BLUD GLH Tidak Jelas

Berita Kota Solo - DPRD: Pengelolaan Dana di BLUD GLH Tidak Jelas

SOLO-DPRD Kota Solo berencana membentuk panitia kerja (panja) untuk menelusuri pengelolaan dana di Badan Layanan Umum Daerah Griya Layak Huni (BLUD GLH). Hal itu menyusul ketidakjelasan aliran dana di badan yang sengaja dibentuk Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengelola bantuan senilai Rp9 miliar dari United Nation (UN) Habitat sejak tahun 2009 itu. Bantuan tersebut sedianya dikucurkan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam program rehab rumah tak layak huni (RTLH).

Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno, mengemukakan rencana pembentukan panja merupakan rekomendasi dari jajaran Komisi IV untuk menyikapi belum optimalnya peranan BLUD GLH yang diharapkan bisa menjadi lembaga penjamin bagi warga Solo yang berpenghasilan rendah, dalam mengajukan kredit atau pinjaman ke bank untuk merehab rumah mereka.

“Itu [pembentukan panja] merupakan rekomendasi dari Komisi IV untuk menyikapi permasalahan di BLUD GLH. Hal itu setelah Komisi IV beberapa kali mengundang pejabat terkait, baik dari Bapermas [Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3A&KB)] maupun BLUD GLH,” ujar Sukasno ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (30/7).

Ketidakjelasan pengelolaan dana di BLUD GLH, diakui Sukasno, mengemuka dalam rapat sinkronisasi Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan (APBD-P) 2012, pekan lalu. Saat itu, menurut Sukasno, TAPD tidak bisa menjelaskan secara detil pengelolaan dana senilai Rp9 miliar terlebih karena tidak masuk dalam laporan APBD.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto. Dalam rapat tersebut, selain Rp9 miliar dari UN Habitat, ternyata diketahui ada dana senilai Rp1 miliar yang dikelola BLUD GLH.

“Dana Rp1 miliar itu menurut TAPD untuk operasional. Tapi kami belum mengetahui pasti sumber dananya dari mana. Saat itu TAPD juga tidak bisa menjelaskan berapa dana yang telah tersalur dan tersisa, serta besaran bunga yang diperoleh dari pengelolaan dana bantuan UN Habitat tersebut saat ini,” kata Supriyanto.

Supriyanto menambahkan dibentuknya panja adalah untuk menelusuri aliran dana yang dikelola BLUD GLH tersebut.


Berita Selasa, 31/7/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • STASIUN JEBRES Akan Dipasangi Display Pemantau Tiket
  • PLAT MERAH Per 1 Agustus Gunakan BBM Non Subsidi
  • BRAMA KUMBARA Bakal Hibur Warga Soloraya…
  • PASAR MURAH: Tak Tertib, Pasar Murah Sembako YAS Ditunda
  • PASAR KADIPOLO: Perbaikan Atap Lantai II Dilakukan di 2013