SOLO--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali merencanakan penambahan unit kendaraan dinas. Meskipun melalui APBD kota tahun 2012 telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas, antara lain 11 mobil dinas (mobdin) untuk kepala dinas.
Kali ini, melalui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2012, Pemkot lagi-lagi mengusulkan anggaran pengadaan kendaraan dinas untuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dalam nota penjelasan KUPA PPAS 2012, tercantum dana senilai Rp7,3 miliar yang diusulkan untuk pengadaan kendaraan dinas dan mencakup kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD ke luar daerah.
Terkait usulan tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solo, YF Sukasno mempertanyakan besarnya anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas yang sekaligus juga mencakup kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD ke luar daerah.
âSeharusnya rencana pengadaan kendaraan dinas ini tidak digabungkan dengan pengajuan anggaran untuk kunjungan kerja DPRD, karena dua hal itu berbeda. Nilainya juga menjadi sangat besar. Kalau seperti ini, masyarakat bisa berpikir Dewan mendapat tambahan dana Kunker senilai Rp 7,3 miliar. Padahal tidak seperti itu,â ungkap Sukasno ketika ditemui sesaat sebelum memimpin rapat Banggar DPRD di ruang paripurna, Kamis (19/7/2012).
Sukasno menambahkan usulan anggaran itu sebenarnya bukan penambahan anggaran untuk kegiatan kunjungan kerja DPRD, melainkan pergeseran anggaran, âDengan begitu tidak ada perubahan total anggaran. Kami hanya minta digeser, bukan ditambah seperti ini,â terangnya.
Namun terhadap pengajuan anggaran tersebut, Sukasno menyatakan pihaknya akan meminta klarifikasi terlebih dulu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ketua TAPD Kota Solo, Budi Suharto mengakui adanya pengajuan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas baru di sejumlah SKPD. Beberapa di antaranya diperuntukkan bagi operasional para pengawas sekolah. âDisetujui atau tidak kan masih harus diproses lewat pembahasan,â kata Budi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo itu.
Berita Kamis, 19/7/2012 - sumber: Solopos
Berita Lainnya: