PASAR KADIPOLO: DPRD Desak DPP Tuntaskan Persoalan Pasar Kadipolo

Berita Kota Solo - PASAR KADIPOLO: DPRD Desak DPP Tuntaskan Persoalan Pasar Kadipolo

SOLO-Jajaran Komisi III DPRD Kota Solo mendesak Pemerintah Kota (Pemkot), khususnya Dinas Pengelolaan Pasar (DPP), segera berkoordinasi dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk menuntaskan persoalan pedagang oprokan di Pasar Kadipolo. Mereka meminta DPP tegas mengambil sikap sesuai aturan yang berlaku.

Ketua Komisi III DPRD Kota Solo, Honda Hendarto, mengemukakan DPP harus secepatnya mengundang SKPD terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), terkait kepentingan penertiban terhadap para pedagang yang nekat berjualan di luar pasar.

“Solo kan sudah punya aturan yang jelas. Untuk itu ya harus ditegakkan. Para pedagang yang masih nekat berjualan di luar pasar, atau bahkan di jalan, bahkan sampai memakai bahu jalan, ya harus ditertibkan,” tegas Honda ketika ditemui wartawan di ruang Komisi III DPRD Solo, Senin (16/7/2012).

Terhadap para pedagang oprokan atau yang menggelar dagangannya di jalan di luar Pasar Kadipolo tersebut, menurut Honda, harus ada tindakan berupa penyadaran terhadap para pedagang itu. Sebab melubernya para pedagang di luar pasar, katanya, tidak hanya merugikan bagi pedagang di dalam pasar karena sepi pembeli, tetapi juga merugikan masyarakat umum.

Menyikapi persoalan tersebut, Honda menyatakan Komisi III juga akan segera menggelar pertemuan antara SKPD terkait untuk membicarakan kendala yang ada. ”Dalam rapat kerja nanti kami akan bahas persoalan itu juga, serta persoalan lainnya yang  menjadi kesulitan bagi SKDP yang jadi konterpart Komisi III,” terangnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Solo, Abdullah AA menambahkan menyikapi persoalan Pasar Kadipolo, seharusnya lurah pasar terkait mampu bersikap tegas. ”Seharusnya lurah pasar juga bisa bersikap tegas,” kata Abdullah.

Diberitakan Sabtu (14/7), para pedagang Pasar Kadipolo di lantai II mengancam tak akan membayar retribusi selama pedagang oprokan di luar pasar tersebut tak ditertibkan. Ancaman ini menuai reaksi balik dari pedagang oprokan yang malah bertekad mendatangi Balaikota Solo untuk menyatakan menolak direlokasi dari tempat mereka mengais rezeki selama ini. Perpecahan para pedagang di Pasar Kadipolo tersebut terbuka setelah Dinas Pengelola Pasar (DPP) Solo berdialog dengan para pedagang oprokan di pasar itu, Kamis (12/7).


Berita Senin, 16/7/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • PENGAJIAN AL HIDAYAH Selenggarakan Lomba Salat Jenazah
  • SOLOPOS Gelar Baksos HUT ke-15
  • PT SINAR MAS Bagikan 5.000 liter Minyak Goreng Murah
  • Di Jalan Tak Hati-hati, Keranda Menanti
  • SANTUNAN KEMATIAN: DPRD Minta Pemkot Pertahankan Pemberian Bantuan