PEMBANGUNAN RSUD Molor, Pemkot Diminta Perpanjang Waktu Penyelesaian

Berita Kota Solo - PEMBANGUNAN RSUD Molor, Pemkot Diminta Perpanjang Waktu Penyelesaian

SOLO-Jajaran Komisi IV DPRD Kota Solo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera memproses pengajuan perpanjangan waktu penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) oleh pihak kontraktor. Pemkot juga diminta melakukan koordinasi lintas dinas terkait.

Hal itu karena pengerjaan proyek RSUD di Ngipang, Kadipiro, Banjarsari, dipastikan molor, menyusul adanya tambahan pekerjaan berupa pemasangan instalasi untuk CCTV, nurse call, data, MRTV, pemasangan pipa water sprinkler dan hidran. Semua instalasi itu terletak di atas plafon, sehingga seluruh ruangan rumah sakit saat ini belum dipasangi plafon.

Padahal di awal kontrak, PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku rekanan Pemkot dalam pembangunan itu, hanya memasang instalasi listrik dan plumbing (sanitasi). Namun di tengah pekerjaan, muncul tambahan pekerjaan pemasangan berbagai instalasi. Penyelesaian pekerjaan tambahan itu membutuhkan waktu setidaknya satu bulan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Solo, Abdul Ghofar Ismail, Jumat (13/7/2012), mengemukakan dari penjelasan PT PP, pembangunan RSUD tahap kedua diperkirakan selesai akhir Agustus 2012. Dengan melihat kondisi gedung baru RSUD yang belum dilengkapi dengan berbagai instalasi tersebut, menurut Ghofar, memang tidak dapat dipaksakan bila harus diselesaikan akhir Juli ini.

“Kontraktor sudah mengajukan permohonan perpanjangan waktu pengerjaan, tinggal nanti keputusan Pemkot seperti apa. Kalau PIP [Pusat Investasi Pemerintah] yang memberi pinjaman Rp 41 miliar untuk pembangunan rumah sakit sudah memberi lampu hijau perpanjangan waktu, ya tidak masalah. Pemkot seharusnya segera menindaklanjutinya,” tegas Ghofar kepada wartawan, Jumat (13/7).

Namun tidak dipungkirinya, molornya pembangunan RSUD tersebut akan memunculkan persoalan, khususnya untuk penyimpanan alat-alat kesehatan (alkes) rumah sakit. Sebab akhir Juli ini, lelang pengadaan alkes selesai. “Tentunya harus dipikirkan bagaimana untuk penyimpanan alkes ini. Jangan sampai mangkrak,” tegasnya.

Di samping itu, Ghofar menyebutkan dampak lain yaitu terhadap mundurnya pemindahan Puskesmas Setabelan ke gedung lama RSUD. Dampak lainnya, pembangunan kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yang direncanakan menempati bekas Puskesmas Setabelan nantinya, juga tidak akan segera terealisasi.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Teguh Prakosa mengaku kecewa dengan molornya pembangunan RSUD tersebut. Menurutnya, hal itu akan menjadi catatan dari Komisi IV kepada Direksi RSUD.”Karena seharusnya RSUD bisa mengkomunikasikannya segera kepada kami agar bisa dicari bersama solusinya, tapi ternyata tidak,” kata Teguh.


Berita Jumat, 13/7/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • MUSEUM RADYA PUSTAKA Bakal Terima 103 Buku Hukum Kuno
  • PERSIAPAN RAMADAN: Jam Operasional Dibatasi, Pengusaha Hiburan Legawa
  • JEMBATAN PENYEBERANGAN: Anggota DPRD Tolak Rencana Pembongkaran
  • HOTEL FOUR POINTS: Warga Laweyan Bentuk Tim Kawal Pembangunan
  • RAWAN KEBAKARAN: Kota Solo Belum Punya RISPK, Sulitkan Tugas Pemadam Kebakaran