GEROBAK PKL di Alun-Alun Utara Diangkut Satpol PP

Berita Kota Solo - GEROBAK PKL di Alun-Alun Utara Diangkut Satpol PP

SOLO–Sebanyak dua gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) di Alun-Alun Utara Keraton Solo yang digunakan untuk berjualan di depan Masjid Agung diangkut oleh petugas Satpol PP Solo, Selasa (7/8/2012).

Kasi Operasi dan Penindakan Satpol PP Solo, Bambang MBS, menuturkan PKL dilarang berjualan di tempat tersebut lantaran dinilai mengganggu pejalan kaki serta parkir becak dan angkutan umum. “Di kawasan ini [depan Masjid Agung] ada sekitar empat PKL. Tadi beberapa ada yang pergi,” ungkapnya saat ditemui Solopos.com, seusai penertiban.

Bambang menjelaskan dua gerobak tersebut dibawa petugas lantaran pemilik gerobak tidak berada di lokasi saat penertiban dilakukan. Selain itu, dua gerobak tersebut dibawa petugas guna memberi efek jera kepada pemilik gerobak. “Kami sudah beberapa kali melakukan peringatan, tetapi mereka masih nekat. Karena pedagangnya tidak ada, terpaksa dua gerobak ini kami bawa dan pemilik gerobak kami berikan pembinaan di kantor,” terangnya.

Bambang menjelaskan sebenarnya pedagang-pedagang tersebut sudah memiliki tempat berjualan di dalam Pasar Cinderamata. “Kami juga tidak tahu alasan mereka masih berjualan di luar. Mungkin karena lebih laris,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan pihaknya bakal melakukan pemantauan secara rutin agar PKL tidak berjualan di sepanjang kawasan tersebut.
Sementara itu, penertiban yang dilakukan sempat mendapat protes dari sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi. Warga menilai petugas pilih kasih saat melakukan penertiban. “Kenapa hanya beberapa saja, kok tidak seluruhnya,” ungkap salah satu warga.


Berita Selasa, 07/8/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • Demi Indonesia, Ronny Rela Naik Gunung dengan Sepeda Onthel
  • DPRD: Sebaiknya Mobil Dinas Tak Dipakai untuk Mudik
  • PILKADA JAKARTA, ISU SARA: Jokowi: Saya Tersinggung
  • SERANGAN UMUM 4 Hari, Diperingati dengan Peresmian Jalan
  • TPA Nurul Falah Pawai Peduli Rohingya