21 SKPD Rapor Merah Ditenggat 2-3 Pekan

Berita Kota Solo - 21 SKPD Rapor Merah Ditenggat 2-3 Pekan

SOLO--Sebanyak 21 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendapat rapor merah karena tidak pernah membuat laporan dan serapan anggarannya minim diberi waktu 2-3 pekan untuk mengidentifikasi permasalahan yang menghambat kerja mereka.

Minimnya serapan anggaran di 21 SKPD itu sendiri, menurut Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, bukan murni kesalahan dari SKPD tersebut. Namun ada faktor-faktor dari luar yang membuat anggaran mereka tak kunjung cair dan pekerjaan mereka tertunda.

Rudy, sapaan akrabnya, mencontohkan ada anggaran bantuan dari gubernur yang pencairannya sudah terjadwal dan harus walikota sendiri yang mengambilnya. “Itu sudah ditegaskan sendiri oleh gubernur. Kalau bukan walikota yang ambil, dananya ditahan,” ujar Rudy, saat diwawancarai wartawan di balaikota, Kamis (19/7).

Hal itu sekaligus untuk menanggapi kalangan Dewan yang mempertanyakan apa saja yang dilakukan 21 SKPD itu selama ini sehingga serapan anggarannya tak sampai 1%. Rudy mengatakan SKPD-SKPD itu sebenarnya sudah memiliki perencanaan dan siap mengerjakannya. Namun karena anggarannya belum cair, baik karena terikat jadwal atau karena juklak dan juknisnya belum turun, pekerjaan itu tak bisa dijalankan. “Jadi jangan langsung memvonis mereka tidak bekerja. Identifikasi dulu permasalahannya apa,” ujar Rudy.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, secara terpisah mengatakan 21 SKPD yang mendapat rapor merah itu sudah dikumpulkan dan diberi pengarahan. Diharapkan dalam 2-3 pekan ini, mereka sudah menemukan apa permasalahannya dan bagaimana cara mengatasinya. “Saya berharap setelah Lebaran sudah tampak adanya peningkatan dalam penyerapan anggaran. Tidak ada alasan hanya karena puasa pekerjaan jadi terhambat. Masih banyak lho yang belum terserap. Dari Rp480-an miliar, baru terserap Rp50 miliar,” jelas Budi.

Senada dengan Rudy, Budi juga menilai minimnya serapan anggaran di 21 SKPD itu sepenuhnya salah SKPD yang bersangkutan. Seperti dikemukakan sebelumnya, ada SKPD yang belum bisa bekerja karena masalah kelembagaan, misalnya belum adanya serah terima pengelolaan. Ada juga yang karena anggaran dari pusat belum bisa dicairkan karena petunjuk teknisnya belum turun, seperti dana alokasi khusus di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).


Berita Kamis, 19/7/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • KENDARAAN DINAS Pemkot Bakal Ditambah Lagi
  • JELANG RAMADAN: Tim Gabungan Pemkot Solo Sidak Minuman Beralkohol
  • TARIF PARKIR: Mainkan Tarif Selama Lebaran, Jukir Akan Dipolisikan
  • DISOROT DPRD: Serapan Anggaran 21 SKPD Kota Solo di Bawah 1%
  • UPTD Minta Puncak Bakdan Ing Balekambang Bertema Sejarah
  • KENDARAAN DINAS Pemkot Bakal Ditambah Lagi

    Berita Kota Solo - KENDARAAN DINAS Pemkot Bakal Ditambah Lagi

    SOLO--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali merencanakan penambahan unit kendaraan dinas. Meskipun melalui APBD kota tahun 2012 telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas, antara lain 11 mobil dinas (mobdin) untuk kepala dinas.

    Kali ini, melalui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2012, Pemkot lagi-lagi mengusulkan anggaran pengadaan kendaraan dinas untuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dalam nota penjelasan KUPA PPAS 2012, tercantum dana senilai Rp7,3 miliar yang diusulkan untuk pengadaan kendaraan dinas dan mencakup kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD ke luar daerah.

    Terkait usulan tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solo, YF Sukasno mempertanyakan besarnya anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas yang sekaligus  juga mencakup kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD ke luar daerah.

    ”Seharusnya rencana pengadaan kendaraan dinas ini tidak digabungkan dengan pengajuan anggaran untuk kunjungan kerja DPRD, karena dua hal itu berbeda. Nilainya juga menjadi sangat besar. Kalau seperti ini, masyarakat bisa berpikir Dewan mendapat tambahan dana Kunker senilai Rp 7,3 miliar. Padahal tidak seperti itu,” ungkap Sukasno ketika ditemui sesaat sebelum memimpin rapat Banggar DPRD di ruang paripurna, Kamis (19/7/2012).

    Sukasno menambahkan usulan anggaran itu sebenarnya bukan penambahan anggaran untuk kegiatan kunjungan kerja DPRD, melainkan pergeseran anggaran, ”Dengan begitu tidak ada perubahan total anggaran. Kami hanya minta digeser, bukan ditambah seperti ini,” terangnya.

    Namun terhadap pengajuan anggaran tersebut, Sukasno menyatakan pihaknya akan meminta klarifikasi terlebih dulu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ketua TAPD Kota Solo, Budi Suharto mengakui adanya pengajuan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas baru di sejumlah SKPD. Beberapa di antaranya diperuntukkan bagi operasional para pengawas sekolah. ”Disetujui atau tidak kan masih harus diproses lewat pembahasan,” kata Budi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo itu.


    Berita Kamis, 19/7/2012 - sumber: Solopos

    Berita Lainnya:
  • JELANG RAMADAN: Tim Gabungan Pemkot Solo Sidak Minuman Beralkohol
  • TARIF PARKIR: Mainkan Tarif Selama Lebaran, Jukir Akan Dipolisikan
  • DISOROT DPRD: Serapan Anggaran 21 SKPD Kota Solo di Bawah 1%
  • UPTD Minta Puncak Bakdan Ing Balekambang Bertema Sejarah
  • MUSALA AL HIJRAH Selenggarakan Happy Ramadan
  • JELANG RAMADAN: Tim Gabungan Pemkot Solo Sidak Minuman Beralkohol

    Berita Kota Solo - JELANG RAMADAN: Tim Gabungan Pemkot Solo Sidak Minuman Beralkohol

    SOLO- Menjelang bulan Puasa, tim gabungan Pemkot Solo dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bagian Hukum dan HAM Setda Solo, Dinas Kesehatan Kota, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Polresta dan  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menggelar inspeksi mendadak (Sidak) minuman beralkohol.

    Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Disperindag Solo, Sulastri, Rabu (18/7/2012), menjelaskan Sidak akan diadakan dua hari. Sidak dilakukan ke sejumlah pusat perbelanjaan dan toko-toko yang diduga menjual minuman beralkohol. Minuman beralkohol dilarang dijual saat bulan puasa. Sementara, minuman yang memiliki kadar alkohol di atas 5% dan tidak berizin MB (Minuman Beralkohol) bakal disita.
    “Minuman beralkohol boleh disimpan dulu saat bulan Puasa. Toko yang menjual minuman beralkohol kadar di atas 5% jelas melanggar. Yang diberi izin hanya hotel bintang tiga, empat, lima, pub dan klub malam,” ungkapnya kepada wartawan di sela-sela sidak, Rabu, di Luwes Gading.

    Sidak itu, kata Sulastri dilakukan untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. Kegiatan serupa sering dilakukan setiap menjelang bulan Ramadan. Menurutnya, kegiatan itu sekaligus sebagai penertiban izin penjualan minuman beralkohol.

    Berdasarkan hasil sidak, Wakasat Narkoba Polresta Solo, AKP Edison Panjaitan, Rabu, mengatakan hanya beberapa toko yang masih menjual minuman beralkohol dengan kadar dibawah 5%. Selanjutnya, penanggungjawab toko atau pusat perbelanjaan itu diminta menandatangani surat kesepakatan tidak menjual minuman itu selama bulan Puasa. “Kalau kedapatan menjual lagi pas bulan Puasa, bisa kami sita,” ucapnya di sela-sela sidak.

    Sementara, penanggung jawab Luwes Gading, Suranto, Rabu, mengatakan sejak sebulan terakhir pihaknya sengaja tidak menambah stok minuman beralkohol. Saat ini stok minuman itu di tokonya hanya sekitar dua kardus. “Kalau memang dilarang, sementara waktu minuman beralkohol itu akan kami tarik dulu dan kami simpan,” tegasnya saat ditemui Solopos.com.


    Berita Kamis, 19/7/2012 - sumber: Solopos

    Berita Lainnya:
  • TARIF PARKIR: Mainkan Tarif Selama Lebaran, Jukir Akan Dipolisikan
  • DISOROT DPRD: Serapan Anggaran 21 SKPD Kota Solo di Bawah 1%
  • UPTD Minta Puncak Bakdan Ing Balekambang Bertema Sejarah
  • MUSALA AL HIJRAH Selenggarakan Happy Ramadan
  • KERETA API: Rel Bengkong Purwosari Bakal Dipasangi CCTV dan Traffic Light
  • TARIF PARKIR: Mainkan Tarif Selama Lebaran, Jukir Akan Dipolisikan

    Berita Kota Solo - TARIF PARKIR: Mainkan Tarif Selama Lebaran, Jukir Akan Dipolisikan

    SOLO-Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo memastikan akan menindak tegas juru parkir (jukir) yang nekat mencurangi tarif parkir selama momentum Lebaran. Jukir nakal itu akan diserahkan ke pihak kepolisian.

    Kepala UPTD Perparkiran, Anindita Prayogo, menegaskan hal tersebut saat diwawancarai wartawan di sela-sela acara sosialisasi Perda No 9/2011 tentang Retribusi Daerah (khususnya retribusi parkir) di Pendapi Gede Kompleks Balaikota Solo, Rabu (18/7/2012). Sekitar 500 jukir dikumpulkan untuk mengikuti sosialisasi itu.

    Menurut Anindita, mereka adalah jukir yang bertugas di pusat-pusat perbelanjaan, pusat keramaian, tempat wisata dan sebagainya. “Perlunya kami mengundang mereka untuk sosialisasi adalah mengingatkan agar selama momentum Ramadan dan Lebaran ini penerapan tarif parkir harus tetap sesuai aturan,” jelas Anindita.

    Anindita menambahkan pengalaman pada masa H-7 hingga H+7 Lebaran tahun lalu, pihaknya menerima banyak sekali pengaduan dari masyarakat, yang disampaikan melalui media massa mengenai kecurangan yang dilakukan para jukir.

    “Kalau ada laporan dari masyarakat tentang tarif yang tak sesuai aturan, jukirnya akan langsung kami serahkan ke polisi untuk penanganan lebih lanjut atas pelanggaran yang dilakukannya,” imbuhnya.

    Sosialisasi hari itu dibuka oleh Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan dihadiri oleh Kepala Dishubkominfo, Yosca Herman Soedrajad. Selain Anindita, sebagai pembicara juga dihadirkan Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Matrius, yang menyampaikan mengenai cara-cara mengatur kendaraan dan lalu lintas.

    Wawali, FX Hadi Rudyatmo, mengingatkan pengelolaan parkir menjadi bagian dari pencitraan Kota Solo. Karena itu, Rudy mengharapkan para jukir selalu mematuhi aturan tentang tarif retribusi parkir. Rudy bahkan mengusulkan agar seragam jukir diganti dengan pakaian yang lebih tradisional dan mencirikan Kota Solo.


    Berita Rabu, 18/7/2012 - sumber: Solopos

    Berita Lainnya:
  • DISOROT DPRD: Serapan Anggaran 21 SKPD Kota Solo di Bawah 1%
  • UPTD Minta Puncak Bakdan Ing Balekambang Bertema Sejarah
  • MUSALA AL HIJRAH Selenggarakan Happy Ramadan
  • KERETA API: Rel Bengkong Purwosari Bakal Dipasangi CCTV dan Traffic Light
  • ADAKAN TES URINE Bagi Siswa, Disdikpora Solo Gandeng PMI
  • DISOROT DPRD: Serapan Anggaran 21 SKPD Kota Solo di Bawah 1%

    Berita Kota Solo - DISOROT DPRD: Serapan Anggaran 21 SKPD Kota Solo di Bawah 1%

    SOLO-DPRD menyoroti minimnya serapan anggaran APBD Kota Solo tahun 2012 di 21 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) hingga triwulan kedua tahun 2012.

    Seperti diberitakan, sebanyak 21 SKPD di lingkungan Pemkot Solo mendapat catatan atau rapor merah lantaran serapan anggarannya di bawah 1% dan belum sekalipun membuat laporan hingga triwulan II 2012.

    “Kalau ternyata masih rendahnya penyerapan anggaran itu dilihat dari asumsi belum digunakannya sama sekali anggaran di masing-masing SKPD sama sekali, itu sangat luar biasa! Lalu mereka [SKPD] itu ngapain aja?” sindir Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Muhammad Rodhi, ketika dimintai tanggapan perihal minimnya serapan anggaran APBD Kota Solo hingga akhir triwulan kedua tersebut, Rabu (18/7/2012).

    Akan berbeda halnya jika rendahnya penyerapan anggaran tersebut dilihat dari asumsi pelaporan pertanggungjawaban (LPj) dari masing-masing SKPD kepada Pemkot, dalam hal ini Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) selaku koordinator anggaran. Rodhi mengakui penyusunan LPj membutuhkan proses.

    “Kalau dari asumsi pelaporan pertanggungjawaban ya mau tidak mau kita harus tunggu prosesnya karena harus diakui untuk membuat LPj itu tidak mudah dan belum tentu semua dinas bisa segera menyusun itu,” ungkap Rodhi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD tersebut.

    Jika yang terjadi adalah asumsi belum digunakannya sama sekali anggaran di masing-masing SKPD, Rodhi menegaskan perlunya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencermati ulang daftar penggunaan anggaran (DPA) di masing-masing SKPD, khususnya pencermatan terhadap perencanaan.

    Terpisah, anggota Banggar DPRD Kota Solo, Abdul Ghofar Ismail, juga menyoroti sejumlah pos anggaran APBD yang dipastikan belum terserap hingga memasuki triwulan ketiga tahun ini. Ghofar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV itu menyebutkan di antara SKPD yang serapan anggarannya paling rendah, salah satunya adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).

    Di dinas tersebut dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) yang nilainya sekitar Rp23 miliar, dipastikan belum terserap sama sekali. Pos anggaran lain di dinas yang sama yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 sekitar Rp15 miliar dan juga DAK tahun 2012 sekitar Rp13 miliar.

    Pos anggaran lain berupa bantuan untuk rehab sejumlah ruang kelas dengan nilai sekitar Rp5 miliar, juga terancam tidak bisa terserap.
    “Sebab ternyata turun bantuan dana dari pemerintah pusat untuk rehab ruang kelas di beberapa lokasi yang sama,” katanya.

    Menyikapi persoalan itu, Ghofar menyatakan Komisi IV bakal membahas lebih lanjut dengan SKPD-SKPD yang di bawah pengawasan komisi tersebut dalam rapat kerja.


    Berita Rabu, 18/7/2012 - sumber: Solopos

    Berita Lainnya:
  • UPTD Minta Puncak Bakdan Ing Balekambang Bertema Sejarah
  • MUSALA AL HIJRAH Selenggarakan Happy Ramadan
  • KERETA API: Rel Bengkong Purwosari Bakal Dipasangi CCTV dan Traffic Light
  • ADAKAN TES URINE Bagi Siswa, Disdikpora Solo Gandeng PMI
  • PASAR KADIPOLO: DPRD Desak DPP Tuntaskan Persoalan Pasar Kadipolo
  • UPTD Minta Puncak Bakdan Ing Balekambang Bertema Sejarah

    Berita Kota Solo - UPTD Minta Puncak Bakdan Ing Balekambang Bertema Sejarah

    SOLO-â€"UPTD Taman Balekambang meminta kepada pemenang lelang gelaran Bakdan ing Balekambang menyuguhkan tema yang berhubungan dengan keberadaan tempat ataupun sosok bersejarah dari Kota Solo. Hal tersebut dilakukan guna mengingatkan kembali para pengunjung terkait sejarah dan budaya yang ada di Kota Bengawan.

    Kepala UPTD Taman Balekambang, Endang Sri Murniyati, menuturkan pelaksanaan event tahunan tersebut selama ini memang selalu dilimpahkan ke pihak ketiga. “Seperti biasanya Bakdan ing Balekambang dikelola oleh pihak ketiga. Kemarin diikuti tiga peserta dan sudah dipilih pemenangnya,” ungkapnya, Selasa (17/7/2012).

    Ditambahkan Endang, dari hasil lelang yang dilakukan beberapa waktu lalu, diperoleh kesepakatan harga Rp33 juta dari pagu Rp32 juta. “Setelah itu, kami meminta kepada pemenang lelang, saat puncak acara nanti dikaitkan dengan situs yang ada di Kota Solo. Seperti tahun lalu, tema yang diambil saat puncak acara Ki Ageng Pemanahan. Untuk tahun ini kami meminta seperti itu,” tuturnya.

    Ia menambahkan hiburan yang ditampilkan diharapkan mayoritas tradisional. Diterangkan Endang, pihaknya meminta sejumlah persyaratan tersebut kepada pemenang lelang guna mengingatkan kembali para pengunjung terhadap budaya-budaya yang ada di Kota Solo. Dijelaskannya, mayoritas pengunjung akan datang ke Balekambang adalah warga Solo dan sekitarnya yang merantau ke berbagai daerah. “Kami berharap bisa mengembalikan ingatan mereka akan budaya yang pernah ada di Kota Solo. Bukan hal-hal yang bersifat modern,” ungkapnya.

    Disinggung waktu pelaksanaan acara tersebut, Endang menuturkan Bakdan ing Balekambang digelar 19 Agustus-26 Agustus 2012. “Puncaknya pada 26 Agustus nanti. Namun, kami masih menunggu keputusan penetapan 1 Syawal dari pemerintah,” katanya.


    Berita Rabu, 18/7/2012 - sumber: Solopos

    Berita Lainnya:
  • MUSALA AL HIJRAH Selenggarakan Happy Ramadan
  • KERETA API: Rel Bengkong Purwosari Bakal Dipasangi CCTV dan Traffic Light
  • ADAKAN TES URINE Bagi Siswa, Disdikpora Solo Gandeng PMI
  • PASAR KADIPOLO: DPRD Desak DPP Tuntaskan Persoalan Pasar Kadipolo
  • PENGAJIAN AL HIDAYAH Selenggarakan Lomba Salat Jenazah
  • MUSALA AL HIJRAH Selenggarakan Happy Ramadan

    Berita Kota Solo - MUSALA AL HIJRAH Selenggarakan Happy Ramadan

    SOLO–Takmir Musala Al Hijrah SOLOPOS menyelenggarakan pengajian yang bertemakan Happy Ramadan, di halaman musala itu, Selasa (17/7/2012). Hadir sebagai pembicara pengajar Ponpes Ar Royyan, Hatta Syamsuddin.

    Ketua Takmir Musala Al Hijrah, Sholahuddin mengatakan takmir Al Hijrah menggelar beberapa kegiatan untuk menyemarakkan Ramadan. Di antaranya tarawih bersama dan pengajian di bulan Ramadan yang mengambil tema Sehat dengan Puasa dan The Power of Ikhlas.

    Pada tausiahnya, Hatta berharap agara Ramadan disambut dengan gembira dan tidak menjadikan puasa sebagai sesuatu yang membebankan.

    “Ramadan itu bukan hanya puasa, hiasi Ramadan dengan ibadah-ibadah lainnya. Tetap jaga semangat di awal sampai akhir Ramadan,” ujarnya.


    Berita Selasa, 17/7/2012 - sumber: Solopos

    Berita Lainnya:
  • KERETA API: Rel Bengkong Purwosari Bakal Dipasangi CCTV dan Traffic Light
  • ADAKAN TES URINE Bagi Siswa, Disdikpora Solo Gandeng PMI
  • PASAR KADIPOLO: DPRD Desak DPP Tuntaskan Persoalan Pasar Kadipolo
  • PENGAJIAN AL HIDAYAH Selenggarakan Lomba Salat Jenazah
  • SOLOPOS Gelar Baksos HUT ke-15