SOLO–Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Etty Retnowati, menyatakan izin cuti kampanye Jokowi telah keluar, Selasa (11/9/2012). Menurut Etty, izin dari Gubernur Jawa Tengah tersebut sesuai dengan pengajuan awal yakni tiga hari.
âPak Jokowi mendapat izin tanggal 14,15 dan 16 September sesuai pengajuan kemarin,â ujarnya saat dihubungi solopos.com, Selasa malam.
Sesuai ketentuan yang diajukan dalam permohonan cuti, imbuhnya, kerja Jokowi akan diambil alih sementara Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
âPelimpahan wewenang sudah diatur dalam perizinan. Ya agar kepemimpinan tidak kosong,â tutur Etty. Sebelumnya, Jokowi pernah mengajukan cuti serupa selama 12 hari, medio Juni untuk pelaksanaan Pilkada DKI putaran pertama.
Berita Rabu, 12/9/2012 11:04 - sumber: Solopos
Berita Lainnya: