Penertiban Pengelolaan Bantuan Dana Bergulir jadi PR Pemkot

Berita Kota Solo - Penertiban Pengelolaan Bantuan Dana Bergulir jadi PR Pemkot

SOLO--Penertiban terhadap pengelolaan investasi non-permanen-dana bergulir, dipastikan menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) berat bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Hal itu menyusul tidak dapat dilakukannya pemutihan atau penghapusan terhadap bantuan yang diberikan kepada masyarakat dalam wujud pinjaman untuk modal usaha itu. Sebagaimana diketahui, ada empat catatan Badan Pemeriks Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2011.

Pertama, yakni realisasi belanja bantuan hibah dan bantuan sosial belum dipertanggungjawabkan, kedua, pengelolaan investasi non-permanen-dana bergulir tak tertib. Selanjutnya, belanja hibah bantuan pendidikan masyarakat, pelaksanaanya belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan terakhir perjanjian kerja sama pembangunan dan pengelolaan gapura pintu gerbang Kota Solo belum menguntungkan Pemkot Solo.

Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno, terhadap persoalan pengelolaan investasi non-permanen-dana bergulir yang dinilai tak tertib oleh BPK tersebut, sempat muncul wacana untuk dilakukan pemutihan. Sayangnya, wacana itu urung dilakukan lantaran tidak ada payung hukum yang dapat menjadi acuan bagi Pemkot untuk merealisasikan pemutihan tersebut.

”Hasil konsultasi kami dengan pemerintah pusat, pemutihan tersebut memang tidak diperkenankan. Sehingga Pemkot tetap memiliki kewajiban untuk menertibkan pengelolaan dana bergulir tersebut. Jadi walaupun saat ini yang meminjam dana itu, belum mengembalikan atau menggulirkan kepada warga lainnya, ya tetap harus ditagih. Atau misalnya, yang menerima bantuan dana bergulir itu sudah meninggal, tetap harus tercatat,” tegas Sukasno yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD itu.

Sementara terkait pengumpulan laporan pertanggungjawaban (LPj) untuk dana hibah dan bantuan sosial (bansos), menurut Sukasno, masih sangat memungkinkan akan terkumpul tepat waktu.

“Kalau LPj untuk dana hibah dan bansos kami kira bisa dicapai,” kata Sukasno.


Berita Senin, 25/6/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • CAK NUN: Ribuan Warga Solo Ikuti Pengajian Bersama Cak Nun
  • JELANG SBF 4: Puluhan Karya Desainer dan Model Lakukan Pemotretan
  • JOKOWI PEROLEH CUTI 14 Hari
  • KETUA SBSI: Soal Petugas Cater, PLN Langgar UU
  • PASAR DEPOK: Kena Proyek Pasar, Bangunan DKP Dirobohkan