PASAR DEPOK: Kena Proyek Pasar, Bangunan DKP Dirobohkan

Berita Kota Solo - PASAR DEPOK: Kena Proyek Pasar, Bangunan DKP Dirobohkan

SOLO- Bangunan milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Solo yang berada di sisi barat Pasar Depok dirobohkan karena terkena proyek pembangunan Pasar Depok, Jumat (22/6/2012), oleh petugas DKP Solo.

Direktur PT Adi Nugroho yang menangani proyek pembangunan Pasar Depok, Bambang Nusantoro, mengatakan ada tiga bangunan yang dirobohkan, di antaranya dua garasi dan satu ruangan yang difungsikan untuk gudang. “Gudangnya berukuran 60 meter persegi, sedangkan dua garasi berukuran 120 meter persegi,” tambahnya saat ditemui Solopos.com, Jumat, di ruang kerjanya.

Selain merobohkan bangunan, kata Bambang, petugas DKP juga memotong sekitar 28 pohon besar. Menurutnya, kalau tidak dirobohkan, tiga bangunan dan pepohonan itu bakal menghambat pembangunan Pasar Depok.

Sebelum akhirnya dirobohkan, Bambang sempat melaporkan hambatan pembangunan tersebut kepada Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo. Sekitar lima hari pascapelaporan, hal itu langsung ditindaklanjuti. “Sebelumnya sudah ditinjau oleh wakil walikota. Saya mau merobohkan atau menebang sendiri enggak berani. Soalnya Solo kan sedang mengkampanyekan penanaman pohon,” ujarnya saat ditemui Solopos.com, Jumat, di ruang kerjanya.

Salah satu pekerja di DKP Bidang Pertamanan, Adi, Jumat, mengatakan bangunan yang dirobohkan tersebut sebenarnya masih digunakan. Namun, karena berada di lahan Pasar Depok, terpaksa harus direlakan perobohannya. “Di gudang itu misalnya, banyak peralatan pembibitan seperti alat menyiram tanaman, pompa dan diesel. Garasi juga masih sering digunakan untuk parkir truk pengangkut sampah,” urainya.


Berita Jumat, 22/6/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • RSUD SOLO: Akses Ke RSUD Bakal Direhab
  • DISKUSI SOLOPOS: Pemerintah Harus Tingkatkan Komunikasi dengan Kelompok Marginal
  • KOREM 074/WARASTRATAMA Peringati Isra Mi’raj
  • 16 TRAYEK BUS Kota Bakal Dihapus
  • PUCANG SAWIT Wakili Soloraya di Lomba Polmas dan FKPM