JOKOWI PEROLEH CUTI 14 Hari

Berita Kota Solo - JOKOWI PEROLEH CUTI 14 Hari

SOLO–Permohonan cuti Walikota Solo, Joko Widodo dalam rangka kampanye sebagai calon gubernur DKI Jakarta disetujui seluruhnya oleh Gubernur Jateng H Bibit Waluyo. Dengan demikian, Jokowi dipastikan akan cuti selama 14 hari pada 24 Juni-7 Juli 2012.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Etty Retnowati mengungkapkan hal tersebut saat dihubungi Solopos.com, Kamis (21/6/2012) sore.

Informasi mengenai persetujuan cuti itu diterima Etty, Kamis pagi. Hari ini juga, pihaknya langsung mengirimkan salah seorang pegawai untuk mengambil surat resminya ke Semarang. “Tadi yang berangkat Kasubid Kesejahteraan Pegawai, Mbak Andriani. Saya sendiri belum membaca suratnya karena yang ambil surat masih perjalanan pulang. Tapi informasi yang saya terima cutinya disetujui mulai 24 Juni-7 Juli berturut-turut, tidak berselang-seling sesuai jadwal kampanyenya,” jelas Etty.

Permohonan izin cuti Jokowi dikirimkan ke Gubernur Jateng pada Senin (11/6/2012). Saat itu, Etty mengaku dijanjikan jawaban atas permohonan cuti itu akan bisa diterima sekitar tanggal 20 Juni.

Sementara itu, bagi Jokowi yang mengaku sudah mendapat informasi meski belum melihat suratnya, Kamis pagi, menganggap pemberian izin cuti dari gubernur itu sebagai hadiah ulang tahun. Sebab, hari Kamis  memang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-51 orang nomor satu di Kota Solo itu.

Yah, anggap saja ini hadiah ulang tahun saya dari Pak Gubernur. Saya akan manfaatkan waktu 14 hari itu semaksimal mungkin untuk fokus pada kegiatan kampanye,” jelas Jokowi, saat diwawancarai wartawan di Loji Gandrung, Kamis pagi.


Berita Kamis, 21/6/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • KETUA SBSI: Soal Petugas Cater, PLN Langgar UU
  • PASAR DEPOK: Kena Proyek Pasar, Bangunan DKP Dirobohkan
  • RSUD SOLO: Akses Ke RSUD Bakal Direhab
  • DISKUSI SOLOPOS: Pemerintah Harus Tingkatkan Komunikasi dengan Kelompok Marginal
  • KOREM 074/WARASTRATAMA Peringati Isra Mi’raj