PEMBANGUNAN HOTEL SARIPETOJO Terancam Molor

Berita Kota Solo - PEMBANGUNAN HOTEL SARIPETOJO Terancam Molor

SOLO–Pembangunan hotel berbintang empat di lahan bekas pabrik es Saripetojo yang ditargetkan bisa dimulai setelah Lebaran 2012, kemungkinan besar bakal molor. Pemkot Solo menyatakan pembuatan analisis dampak lalu lintas (amdalalin) hotel itu harus menunggu studi underpass selesai.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajad, mengatakan sampai saat ini pihak investor memang belum mengajukan pembuatan amdalalin untuk pembangunan hotel yang direncanakan setinggi 15 lantai itu.

Namun demikian, Yosca mengingatkan sebelum ada rencana pembangunan hotel itu, pemkot dengan bantuan pemerintah pusat sudah merencanakan membangun underpass di perlintasan sebidang rel kereta api (KA) Purwosari. Lokasi underpass itu sangat dekat dengan lahan bekas pabrik es Saripetojo sehingga keberadaannya akan sangat mempengaruhi amdalalin hotel.

“Jelas akan sangat mempengaruhi. Memang dari investor belum mengajukan tapi itu sudah masuk dalam pertimbangan kami karena bagaimanapun pembangunan underpass itu sudah direncanakan jauh sebelum ada rencana pembangunan hotel,” jelas Yosca, saat diwawancarai wartawan di Balaikota Solo, Senin (25/6/2012).

Yosca menegaskan penyusunan amdalalin itu harus menunggu proses studi underpass itu selesai. Studi itu sudah dimulai bulan Maret 2012 lalu dan ditarget selesai Agustus 2012.  Pernyataan hampir senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto. Diwawancarai terpisah, Budi menegaskan pembuatan amdalalin hotel Saripetojo mau tidak mau memang harus memperhitungkan keberadaan underpass yang akan dibangun di kawasan itu.

“Ya tidak harus menunggu sampai selesai dibangun, tapi paling tidak jika sudah ada kajiannya kan sudah bisa diperoleh gambaran situasinya nanti bagaimana. Saya yakin Dishub sudah memikirkan hal itu,” ujar Budi.

Sementara itu, baik Direktur Utama Perusda Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) HM Sayuti maupun Direktur Utama PT Wira Taruna selaku investor, Gatot I Swasta, belum bisa diminta tanggapan. Saat dihubungi nomor ponsel keduanya tidak dijawab.


Berita Senin, 25/6/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • Penertiban Pengelolaan Bantuan Dana Bergulir jadi PR Pemkot
  • CAK NUN: Ribuan Warga Solo Ikuti Pengajian Bersama Cak Nun
  • JELANG SBF 4: Puluhan Karya Desainer dan Model Lakukan Pemotretan
  • JOKOWI PEROLEH CUTI 14 Hari
  • KETUA SBSI: Soal Petugas Cater, PLN Langgar UU