SARIPETOJO: Bangunan Bekas Rumah Dinas Diharapkan Jadi Museum

Berita Kota Solo - SARIPETOJO: Bangunan Bekas Rumah Dinas Diharapkan Jadi Museum
SOLO â€" Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Solo menyatakan siap membantu mengawal proses pembangunan hotel di lahan bekas Pabrik Es Saripetojo. TACB berharap bekas rumah dinas manajer pabrik yang dipertahankan bisa difungsikan sebagai museum.

Ketua TACB Solo, Kusumastuti mengungkapkan, memang belum ada kontak dari pemkot agar TACB ikut mendampingi. Namun jika diminta, pihaknya sudah siap. “Dari kami kan paling hanya mengawal sesuai permintaan DTRK. Biasanya saat pemrosesan IMB (izin mendirikan bangunan-red). Mestinya ada rancangan konsep, tapi TACB sendiri kan tidak masuk dalam analisa dampak lingkungan (amdal) maupun amdal lalin,” jelas Kusumastuti kepada wartawan di Balaikota, Kamis (14/6/2012).

Dalam hal tersebut, tugas TACB, menurut Kusumastuti sebatas memberikan rekomendasi mengenai bentuk bangunan, ketinggiannya dan ornamen yang harus dipertahankan. Mengenai bekas rumah dinas manajer yang tidak ikut dirobohkan, Kusumastuti berharap bangunan itu bisa difungsikan sebagai museum.

Museum itu untuk menggambarkan proses dan perjalanan pabrik es Saripetojo. Juga disediakan maket atau gambar kompleks bangunan pabrik lengkap sebagai pengingat bagi publik mengenai keberadaan pabrik itu, mengingat bangunan pabriknya sendiri akan dirobohkan.

Diakui Kusumastuti, bekas pabrik es Saripetojo itu dari sisi arsitektural memang nilainya tidak tinggi. Nilai tingginya terletak pada aspek sejarah atau historisnya. Namun, Kusumastuti menambahkan, sudah jadi hal umum bahwa masyarakat Indonesia kurang menghargai sejarah. Ingatan masyarakat Indonesia terhadap sejarah sangatlah pendek. “Dan ketika simbol sejarah itu dirobohkan, nilai apa yang bisa dipertahankan?” kata Kusumastuti.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Ahyani mengatakan, pada saatnya nanti TACB memang akan dilibatkan. Terutama saat pembahasan mengenai konsep bangunan hotel dan pemrosesan IMB. “Nanti kan pasti ada diskusi mengenai konsep bangunan hotel itu, agar sesuai dengan rekomendasi dari BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala-red) dan kementerian,” ujar Ahyani.

Ahyani mengatakan, sejauh ini belum ada komunikasi dengan pihak Perusda Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT). Menurutnya, pertemuan sudah diagendakan akan digelar pada 20 Juni nanti. Dalam diskusi itu, Ahyani mengatakan, DTRK akan fokus pada IMB dan konsep bangunan. BP3 merekomendasikan agar ornamen jendela dipertahankan dan diadopsi pada bangunan baru. Menurut Ahyani, ornamen apapun yang mengandung ciri khas dan menjadi pengingat akan keberadaan pabrik itu akan diusahakan agar dipertahankan.


Berita Kamis, 14/6/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • JUMENENGAN: Pintu Kori Kamandungan Akhirnya Dibuka
  • TEDJOWULAN pun “Mbrobos” Pagar untuk Bisa Salat Jumat
  • E-KTP: 2 Alat Rusak, Distribusi e-KTP Tersendat
  • RALLY KEBANGSAAN- Ziarah Bung Karno, 50 Mobil Kuno Melaju ke Blitar
  • RAILBUS: SGM dan BTC Jadi Halte Railbus