PENYELAMATAN CAGAR BUDAYA: TACB Pertanyakan Keseriusan Pemkot

Berita Kota Solo - PENYELAMATAN CAGAR BUDAYA: TACB Pertanyakan Keseriusan Pemkot

SOLO–Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Solo mempertanyakan keseriusan pemerintah kota (Pemkot) setempat dalam penyelamatan cagar budaya.

Pasalnya selama ini tidak ada konsep jelas dan dukungan instrumen yang seharusnya ada. Saat ini TACB mengibaratkan diri mereka seperti orang lumpuh. Pernyataan itu disampaikan Ketua TACB Solo, Kusumastuti, saat dihubungi Solopos.com, akhir pekan kemarin. “Motif Pemkot membentuk TACB apa sebenarnya, tidak ada konsep jelas. Bila sekadar ingin memanfaatkan adanya undang-undang (UU), tapi instrumen-instrumen pendukungnya tidak disiapkan,” katanya.

Instrumen dimaksud mulai dari polisi cagar budaya, tim teknis pengumpulan data serta tim ahli pelestari cagar budaya. UU Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya mengamanatkan instrumen tersebut harus ada seperti halnya TACB dalam upaya penyelamatan dan pelestarian cagar budaya.

Output akhir dari serangkaian proses oleh instrumen tersebut berupa pedoman dasar rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL). RTBL harus ditindaklanjuti oleh Pemkot, digunakan dalam pengembangan atau intervensi pembangunan kawasan. “Tapi kenyataannya yang ada hanya kami, TACB. Itu pun TACB tidak diberi keberdayaan dalam bergerak, mengambil tindakan dan memutuskan sesuatu,” imbuhnya.

Dalam menjalankan tugasnya, menurut Kusumastuti, TACB seringkali terbentur banyak hal. Mulai dari saling tidak tahunya trek record masing-masing personel tim, persoalan anggaran hingga program kerja berdasar nomenklatur yang ditentukan Pemkot. Parahnya lagi belum ada sertifikasi bagi TACB Solo. Padahal UU nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya mengamanatkan hal itu.

“Saya sudah sampaikan kepada Kepala DTRK [Dinas Tata Ruang Kota], Ahyani, dan Kabid Kawasan Cagar Budaya DTRK Solo, Mufti Raharjo, tapi mereka tidak merespons.”

Padahal, lanjutnya, belum bersertifikasinya TACB menjadi kelemahan besar penyelamatan cagar budaya di Solo. Dalam situasi seperti itu rekomendasi cagar budaya dari TACB berpotensi menjadi sasaran tembak pemilik lahan atau bangunan cagar budaya. “Tentang hal ini saya mendasarkan pada nasihat Prof Endang Miarni, pakar hukum anggota Dewan Cagar Budaya Nasional. Menurutnya harus berhati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi cagar budaya. Bisa-bisa justru jadi sasaran tembak oleh pemilik bangunan/lahan,” tegasnya.


Berita Minggu, 01/7/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • HUT SOLOPOS: Ratusan Peserta Ikuti Resik-Resik Car Free Day
  • TPA PUTRI CEMPO: Sampah Terbakar Timbulkan Polusi, Warga Mengeluh
  • SMS PROVOKASI: Pedagang Menyatakan Pasar Klewer Berstatus Waspada
  • BPPDS BATAL DILANTIK, Tamu Undangan Pelantikan Kecele
  • MAKE AWARD 2012: Tim Penilai Terkesan Sistem Pendidikan