SOLO--Jumlah peminat program santunan kematian di Kota Solo tahun ini merosot jauh dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 800-an warga.
Salah satu penyebabnya ialah pemberitahuan kepada warga miskin terlalu mepet lantaran sebelumnya sempat terganjal oleh aturan hukum.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Solo, Singgih Yudoko mengatakan, saat ini jumlah warga yang mengajukan permohonan santunan kematian baru mencapai 20 orang atau tak lebih dari 4% dari kuota. Jumlah itu pun masih belum melalui tahapan seleksi petugas.
âSangat sedikit [peminatnya]. Baru 20 orang yang mendaftar,â kata Singgih kepada Solopos.com, Selasa (24/7) di ruang kerjanya.
Singgih memprediksi, jumlah warga miskin yang mengajukan permohonan santunan kematian tidak akan mencapai 100-an orang hingga disahkannya APBD-Perubahan 2012. Hal itu bisa dimaklumi lantaran sosialisasi kepada warga terlalu mepet dengan pengajuan anggaran. âKami juga belum tahu bagaimana anggarannya. Apakah sesuai nama yang kami ajukan atau sesuai plafon,â paparnya.
Harga Diri
Selain sosialisasi yang mepet, persoalan lain yang membikin penyerapan dana santunan kematian minim ialah karena harus melalui pengajuan oleh keluarga yang bersangkutan langsung.
Hal ini berbeda dengan pemberian santunan bagi warga miskin lainnya yang cukup melalui data, seperti raskin, bantuan rumah tak layak huni (RTLH) serta bantuan sosial lainnya. Artinya, cukup dengan data tanpa pengajukan permohonan dahulu oleh yang bersangkutan, bantuan bisa dicairkan.
Singgih beralasan, pengajuan permohonan santunan kematian harus dari keluarga yang bersangkutan langsung adalah faktor harga diri. Sebab, katanya, tak menutup kemungkinan keluarga yang bersangkutan enggan menerima santunan kematian dengan alasan harga diri. Meski demikian, Singgih akan terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat terkait program tersebut.
Berita Selasa, 24/7/2012 - sumber: Solopos
Berita Lainnya: