SATPOL PP dan DPP Solo Bongkar Kandang Unggas

Berita Kota Solo - SATPOL PP dan DPP Solo Bongkar Kandang Unggas

SOLO–Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo melakukan pembongkaran kandang unggas di belakang Selter Jurug, Kamis (5/7/2012).

Kandang unggas milik salah seorang pengguna selter bernama Sukardiyanto alias Lentho dinilai mencemari lingkungan dan mengganggu aktivitas jual-beli di Selter Jurug. Pembongkaran kandang dipimpin langsung Kepala DPP, Subagiyo, dan Kepala Satpol PP, Puguh.

Saat ditemui Solopos.com di sela pembongkaran, Subagiyo, mengaku sudah berulangkali menegur pemilik kandang baik lisan dan tertulis. Bahkan menurut dia sebelumnya tim gabungan pernah melakukan pembongkaran kandang. Ketika itu pemilik kandang menyatakan akan memindahkan sendiri piranti kandang. Tapi kenyataannya kandang itu berdiri lagi di atas saluran air yang berada persis di belakang deretan Selter Jurug.

“Sebelumnya sudah berulangkali kami ingatkan dan beri solusi kepada pemilik kandang. Tapi tetap nekat sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas,” katanya.

Subagiyo menjelaskan lokasi kandang unggas merupakan kawasan wisata kuliner. Keberadaan kandang unggas yang kotor dan bau telah berdampak buruk terhadap iklim usaha penggunas selter. Semula kayu-kayu kandang yang dibongkar akan diangkut ke Balaikota Solo. Namun setelah terjadi dialog dengan pemilik kandang, akhirnya tim Satpol PP justru mengantarkan bongkaran kandang ke kediaman Sukardiyanto.

Kepada Subagiyo, Sukardiyanto ganti mengadukan adanya beberapa selter Jurug yang penggunaannya tertutup atau digunakan untuk menyimpan barang. Dia meminta Pemkot bertindak adil. Dia mengakui memelihara 70-an ekor unggas di kandang belakang selter miliknya. Lelaki itu mengklaim unggasnya tidak diperjualbelikan. “Untuk kesenangan saja, belum pernah saya jual. Saat pagi mereka cari makan sendiri, sore pulang,” akunya.

Menanggapi aduan perihal adanya beberapa selter yang penggunaannya tertutup, Subagiyo, berjanji segera mencabut surat hak penempatan (SHP) mereka. “Bila besok masih seperti itu akan kami cabut,” tegas dia.


Berita Kamis, 05/7/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • CCTV: 17 Persimpangan di Solo Dipasangi CCTV
  • MTA Gelar Kemah Bakti Satgas
  • 2 JALAN UTAMA Didaftarkan ke BP3
  • TSTJ: Pengambilan Sampel Darah Orangutan Dilanjutkan Besok
  • SUB TERMINAL SEMANGGI Terancam Mangkrak