BAYAR TEBUSAN: Bayi Terlantar Jadi Rebutan Pengadopsi

Berita Kota Solo - BAYAR TEBUSAN: Bayi Terlantar Jadi Rebutan Pengadopsi

SOLO-Bayi laki-laki yang dibuang di salah satu teras rumah warga Menangan, Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo belum lama ini, menjadi rebutan para pengadopsi. Sejumlah warga setempat bahkan sempat meradang lantaran beredar kabar bahwa untuk bisa merawat bayi tersebut harus menebus Rp15 juta.

“Saya tak tahu siapa yang mengedarkan kabar itu [tebusan Rp15 juta]. Yang jelas saat ini, warga resah,” kata Ketua RT 06/ RW I Kelurahan Joyosuran, Bowo kepada Solopos.com, Rabu (11/7/2012).

Beredarnya kabar tebusan Rp15 juta itu tersebar cepat di kampung Menangan. Warga yang mendengar kabar tersebut lantas berkumpul di salah satu rumah warga untuk menanyakan kepada tokoh masyarakat setempat. Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa kabar itu langsung membuat ciut nyali warga yang sejak awal bermaksud merawat bayi itu.

“Mendengar kabar tebusan Rp15 juta itu, warga sini banyak yang kecewa bercampur marah,” paparnya.

Ia menjelaskan, bayi yang ditemukan warga saat itu langsung dirawat di Puskemas Gajahan, Pasar Kliwon. Sesaat setelah itu, banyak warga yang berniat mengadopsi bayi malang itu. “Warga kan kasihan, masak bayi bagus seperti itu dibuang,” ujarnya.

Kepala Puskesmas Gajahan, Pasar Kliwon, Maria Retno sat dimintai konfirmasi langsung membantah beredarnya kabar tebusan Rp15 juta itu. “Nggak ada pungutan sepersepun,” tegasnya. Meski demikian, ia mengakui memang banyak orang  yang mendaftarkan diri untuk mengadopsi bayi itu.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, jumahnya ditaksir mencapai sepuluh orang lebih. Namun, lantaran hal itu bukan wewenangnya, maka pihaknya menyerahkan bayi itu kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Solo. “Yang jelas banyak orang yang ingin mengadopsinya. Jumlahnya, saya tak ingat. Coba tanya saja ke Dinas Sosial [Dinsosnakertrans],” katanya.

Salah satu pegawai Dinsosnakertrans Solo, Slamet justru belum menerima surat secara resmi soal penyerahan bayi itu kepadanya. Kabid Sosial, Agus Hastanto juga mengaku tak tahu menahu. Meski demikian, penyerahan bayi ke Dinsosnakertrans sifatnya hanyalah administrasi. Adapun perawatannya tetap dilakukan Puskesmas atau yayasan penitipan anak dan bayi. “Hingga detik ini, kami belum menerima surat penyerahannya. Mestinya, ada surat secara resmi,” paparnya.

Ada sejumlah syarat yang ditetapkan Dinsosnakertrans bagi para pengadopsi bayi. Syarat itu antara lain, mampu secara ekonomi, sehat lahir dan batin, sudah menikah, dan tak punya anak minimal setelah lima tahun menikah. “Namun, semua tetap melalui proses survey ke lapangan,” paparnya.


Berita Rabu, 11/7/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • DPD PAN Gelar Temu Tokoh Solo
  • PMK SOLO Butuh Personel Tambahan
  • MOTOR DINAS LURAH: TAPD Siap Ajukan Anggaran Pengadaan
  • VALIDASI TOWER, Antisipasi Pelanggaran Perda
  • HOTEL: Izin Pembangunan Hotel di Saripetojo Tunggu Underpass Rampung