SOLO-Bayi laki-laki yang dibuang di salah satu teras rumah warga Menangan, Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo belum lama ini, menjadi rebutan para pengadopsi. Sejumlah warga setempat bahkan sempat meradang lantaran beredar kabar bahwa untuk bisa merawat bayi tersebut harus menebus Rp15 juta.
âSaya tak tahu siapa yang mengedarkan kabar itu [tebusan Rp15 juta]. Yang jelas saat ini, warga resah,â kata Ketua RT 06/ RW I Kelurahan Joyosuran, Bowo kepada Solopos.com, Rabu (11/7/2012).
Beredarnya kabar tebusan Rp15 juta itu tersebar cepat di kampung Menangan. Warga yang mendengar kabar tersebut lantas berkumpul di salah satu rumah warga untuk menanyakan kepada tokoh masyarakat setempat. Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa kabar itu langsung membuat ciut nyali warga yang sejak awal bermaksud merawat bayi itu.
âMendengar kabar tebusan Rp15 juta itu, warga sini banyak yang kecewa bercampur marah,â paparnya.
Ia menjelaskan, bayi yang ditemukan warga saat itu langsung dirawat di Puskemas Gajahan, Pasar Kliwon. Sesaat setelah itu, banyak warga yang berniat mengadopsi bayi malang itu. âWarga kan kasihan, masak bayi bagus seperti itu dibuang,â ujarnya.
Kepala Puskesmas Gajahan, Pasar Kliwon, Maria Retno sat dimintai konfirmasi langsung membantah beredarnya kabar tebusan Rp15 juta itu. âNggak ada pungutan sepersepun,â tegasnya. Meski demikian, ia mengakui memang banyak orang yang mendaftarkan diri untuk mengadopsi bayi itu.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, jumahnya ditaksir mencapai sepuluh orang lebih. Namun, lantaran hal itu bukan wewenangnya, maka pihaknya menyerahkan bayi itu kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Solo. âYang jelas banyak orang yang ingin mengadopsinya. Jumlahnya, saya tak ingat. Coba tanya saja ke Dinas Sosial [Dinsosnakertrans],â katanya.
Salah satu pegawai Dinsosnakertrans Solo, Slamet justru belum menerima surat secara resmi soal penyerahan bayi itu kepadanya. Kabid Sosial, Agus Hastanto juga mengaku tak tahu menahu. Meski demikian, penyerahan bayi ke Dinsosnakertrans sifatnya hanyalah administrasi. Adapun perawatannya tetap dilakukan Puskesmas atau yayasan penitipan anak dan bayi. âHingga detik ini, kami belum menerima surat penyerahannya. Mestinya, ada surat secara resmi,â paparnya.
Ada sejumlah syarat yang ditetapkan Dinsosnakertrans bagi para pengadopsi bayi. Syarat itu antara lain, mampu secara ekonomi, sehat lahir dan batin, sudah menikah, dan tak punya anak minimal setelah lima tahun menikah. âNamun, semua tetap melalui proses survey ke lapangan,â paparnya.
Berita Rabu, 11/7/2012 - sumber: Solopos
Berita Lainnya: