PAWARJAN Bakal Dirikan CV

Berita Kota Solo - PAWARJAN Bakal Dirikan CV

SOLO–Paguyuban Warga Jantirejo (Pawarjan) Sondakan, Laweyan, bakal mendirikan CV bernama Pawarjan guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja outsourcing Hotel Saripetojo mendatang.

Penasehat Pawarjan, Agus Hardono, diwakili Wakil Ketua Pawarjan, Albicia Hamzah, menyatakan pendirian CV tersebut dilakukan agar warga Jantirejo bisa terserap sebagai tenaga kerja Hotel Saripetojo. Menurutnya pendirian CV tersebut juga sebagai upaya mengembangkan SDM di Jantirejo agar kualitas tenaga kerja di daerah tersebut tak menjadi ganjalan untuk bekerja di Hotel Saripetojo.

“Pawarjan ingin jadi pilot project penerapan aturan pemerintah tentang aturan penyerapan tenaga kerja saat pembangunan hotel atau gedung baru di Solo,” ucapnya saat ditemui Solopos.com, Rabu (15/8/2012), di rumahnya.

CV tersebut, kata Albi, sekaligus bisa digunakan sebagai legalitas warga. Ia berencana, warga yang akan mendaftar sebagai pekerja di Hotel saripetojo melalui CV tersebut bakal dilatih dan dididik agar menjadi pekerja yang juga memiliki kompetensi. Ia juga mengaku miris dengan minimnya tenaga kerja yang diserap di sekitar wilayah pembangunan hotel atau pusat bisnis lain di Solo.

Proses pendirian CV tersebut, kata Albi,  baru pada tahap pengumpulan modal. Nantinya CV itu juga bakal ikut proyek lelang tenaga kerja Hotel Saripetojo. “Kami persiapkan sekarang, jadi 2014 nanti CV Pawarjan sudah bisa ikut lelang. Kalau mereka [pengelola hotel] ingin bekerja profesional dalam perekrutan. Kami juga akan menanggapi mereka dengan cara profesional,” tambahnya.

Albi berharap pihak pengembang sering membuka komunikasi dengan warga agar semua jelas. Ia mengklaim semua warga Jantirejo bukan anti pembangunan asalkan aspek manfaat bagi warga terpenuhi.


Berita Kamis, 16/8/2012 08:16 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • PUSKESMAS: Lebaran Pertama, Puskesmas Rawat Jalan Tutup
  • 29 PNS Terjaring Razia di Mal
  • Bantuan Sembako Keraton Tak Jelas, Warga Sekitar Bergejolak
  • KAGAMA Bagi Sarung, Tukang Becak & Duafa Mengantre
  • KASUS KORUPSI KORLANTAS: Forbes BEM se-UNS Gelar Aksi