SOLO-Kekurangan tenaga pengangkut sampah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Solo, hingga tahun ini dipastikan belum bisa terpenuhi.
Kepala Bidang Persampahan DKP Kota Solo, Sudiyatno, mengemukakan tahun ini pihaknya telah mengajukan 10 tenaga tambahan pengangkut sampah, yang diharapkan bisa direkrut melalui sistem outsourcing. Hal itu dengan mempertimbangkan sejumlah tenaga tenaga pengangkut sampah berstatus pegawai negeri sipil (PNS), yang mulai memasuki pensiun.
Saat ini jumlah tenaga pengangkut sampah dan sopir truk sampah di DKP tercatat sejumlah 161 orang yang terbagi dalam 23 tim pengangkut. Dari jumlah tersebut, 35 tenaga yang terbagi dalam lima tim berstatus PNS. Sisanya merupakan tenaga outsourcing dan sebagian sudah berusia di atas 56 tahun. Tenaga pengangkut sampah di DKP tersebut bertugas mengambil sampah dari tempat pembuangan sampah (TPS) ke tempat pembuangan akhir sampah (TPA).
âKalau melihat jumlah ideal, sebenarnya DKP membutuhkan dua tim lagi, atau sekitar 15 orang. Terutama untuk jalur pengambilan sampah yang padat. Tetapi kami coba mengajukan 10 orang dulu,â ujar Sudiyatno kepada wartawan, Jumat (3/8/2012).
Sayangnya, pengajuan tenaga tambahan untuk kebutuhan pengangkut sampah tersebut ternyata dinilai belum menjadi prioritas. DKP diminta untuk mengoptimalkan terlebih dulu tenaga outsourcing yang ada saat ini. âYa ternyata belum lolos,â katanya.
Selain mengajukan tambahan tenaga pengangkut sampah, Sudiyatno mengatakan pihaknya juga berencana mengajukan tambahan tunjangan untuk mereka. Kenaikan tunjangan tersebut merupakan alternatif selain menaikkan upah para tenaga pengangkut sampah itu.
âUpahnya [tenaga pengangkut sampah] saat ini disesuaikan dengan UMK [upah minimum kota]. Memang kalau melihat tugas mereka yang cukup berat, seharusnya upah mereka di atas UMK. Tetapi karena APBD belum memungkinkan, menaikkan tunjangan merupakan alternatif yang bisa dipilih untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,â terangnya.
Berita Jumat, 03/8/2012 - sumber: Solopos
Berita Lainnya: