Pemkot Cabut Kebijakan Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik

Berita Kota Solo - Pemkot Cabut Kebijakan Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik
SOLO – Pemkot Solo menarik kembali kebijakan sebelumnya yang menyatakan mobil dinas (mobdin) boleh dipakai mudik dan berlebaran. Hal itu menyusul adanya surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang larangan mobdin dipakai mudik.

Surat tersebut, sebagaimana pengakuan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, baru ia terima Kamis (16/8/2012) siang. Hari itu juga, Budi mengaku langsung membuat surat edaran dan menyebarkan informasi melalui telepon kepada para pejabat pemkot.

“Memang sebelumnya saya mengatakan Mobdin boleh dipakai mudik dan berlebaran karena waktu itu belum ada informasi yang jelas dari pusat. Juga karena alasan keamanan dan sebagainya. Tapi dengan surat dari KPK itu, larangan harus diberlakukan,” jelas Budi.

Budi menambahkan larangan pemakaian Mobdin untuk mudik dan berlebaran itu berlaku tidak hanya untuk kendaraan roda empat tapi juga kendaraan roda dua dan semua jenis kendaraan dinas lainnya. Budi mengatakan dalam surat dari KPK itu diungkapkan ada sanksi bagi pejabat yang menggunakan fasilitas pemerintah untuk mudik tersebut. Namun Budi tidak menjelaskan secara spesifik sanksi dimaksud.

Budi juga tidak menetapkan di mana Mobdin-Mobdin itu harus disimpan ketika ditinggal mudik. Demikian pula, tak ada pengawasan yang dilakukan secara khusus. “Pengawasannya ya diserahkan kepada kejujuran masing-masing. Penggunaan fasilitas pemerintah untuk kegiatan di luar kedinasan, harus diakui, sudah menjadi budaya. Mestinya larangan itu juga tidak hanya saat Lebaran,” ujar Budi.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Solo tidak melarang penggunaan Mobdin untuk mudik dan berlebaran. Syaratnya, biaya pembelian bahan bakar dan perbaikannya jika mengalami kerusakan menjadi tanggung jawab pemakai. Alasan lainnya, pemkot mengkhawatirkan keamanan mobdin itu jika ditinggal mudik dan tidak ada yang menjaga.

Namun kebijakan ini tak sepenuhnya diterima. Salah satu anggota DPRD, Umar Hasyim, mengritisi kebijakan ini dengan menekankan lemahnya pengawasan. Tidak ada yang menjamin bahan bakar yang digunakan saat mudik dibeli dengan uang pribadi, sebab umumnya bahan bakar kendaraan dinas sudah dijatah per bulan.


Berita Jumat, 17/8/2012 22:03 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • POLRESTA SOLO Perketat Penjagaan di Pos Pam, Pasca Penembakan
  • HUT RI: Tari Sobrak Awali Upacara HUT RI di Sriwedari
  • TIM TERPADU: Posko Lebaran Siap Layani Pemudik
  • PENIPUAN PEMBAGIAN SEMBAKO: Warga Berbondong-Bondong Datangi Keraton
  • 119 Motor Pemudik Tiba di Solo