SOLOâ"Tanggungan utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo kepada pemerintah pusat hingga kini masih mencapai Rp45 miliar.
Tingginya beban utang PDAM tersebut menurut catatan DPRD sampai mempengaruhi besaran setoran keuntungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot)terhitung mulai tahun lalu. Pasalnya, pembayaran cicilan utang yang semula hanya Rp2 miliar per tahun mulai tahun lalu ditingkatkan menjadi Rp4 miliar per tahun.
Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto menjelaskan apabila tidak ada kenaikan nominal cicilan utang, sharing laba dari PDAM kepada Pemkot jauh lebih besar. âNamun karena ada perubahan nilai cicilan ya akhirnya pembagian laba menjadi lebih kecil,â jelasnya, Minggu (5/8/2012).
Dibandingkan kabupaten lain yang utangnya sudah lunas, menurut Supriyanto, mau tak mau masalah utang menjadi beban serius bagi PDAM Solo. Beruntung karena adanya perbaikan kinerja, sebagian dari tanggungan utang PDAM diputihkan oleh pemerintah pusat yakni dari kurang lebih Rp60 miliar menjadi tinggal Rp45 miliar.
âNilai utang Rp45 miliar itu adalah nilai utang yang sudah mengalami penghapusan. Alasan adanya penghapusan adalah karena adanya peningkatan kinerja. Nah kami berharap kinerja PDAM yang bagus itu terus dipertahankan supaya ada kebijakan penghapusan selanjutnya dari pemerintah pusat,â ujarnya.
Masih mengenai PDAM, Supriyanto menambahkan, saat ini panitia khusus (pansus) di DPRD juga tengah mempersiapkan peraturan daaerah (Perda) mengenai penyertaan modal yang digelontorkan untuk badan usaha milik daerah tersebut. Dalam Perda akan diatur penyertaan modal untuk PDAM mulai yang sumbernya dari APBD, APBN, hingga dari pemerintah luar negeri hingga 2014 nanti. Total bantuan untuk PDAM hingga dua tahun mendatang menurut Supriyanto mencapai Rp25 miliar.
Supriyanto berharap adanya bantuan bisa meningkatkan lagi jenis maupun kualitas pelayanan PDAM kepada masyarakat. âSambil berupaya mengajukan penghapusan lagi, kami juga berharap penyertaan modal bisa meningkatkan pelayanan baik air bersih maupun air limbah kepada masyarakat.â
Berita Minggu, 05/8/2012 - sumber: Solopos
Berita Lainnya: