GAPURA MAKUTHA: Lampaui Deadline, Investor Gapura Minta Toleransi

Berita Kota Solo - GAPURA MAKUTHA: Lampaui Deadline, Investor Gapura Minta Toleransi

SOLO-PT Rizki Adi Perkasa (RAP) selaku investor Gapura Makutha meminta tambahan waktu beberapa hari untuk menyelesaikan  pembangunan gapura di Jl Adisucipto, Solo itu. Hingga batas waktu yang disepakati, 31 Juli 2012, gapura itu belum juga kelar.

Kuasa Direksi PT RAP, Agus Rulyanto Wibowo, kepada wartawan seusai rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Suharto, di balaikota, Rabu (1/8/2012) siang, mengungkapkan pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan pengerjaan proyek itu sesuai jadwal.

Agus pun meyakini seandainya tidak diminta berhenti sementara tatkala Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) datang ke Solo untuk menghadiri peringatan hari lahir (harlah) NU beberapa waktu lalu, pembangunan gapura itu saat ini sudah selesai. “Saya belum tahu berapa hari tepatnya waktu itu pengerjaan diminta dihentikan sementara. Saya perlu mengevaluasi dulu pada pekerja di lapangan,” jelas Agus.

Agus menambahkan penyelesaian pemasangan mahkota pada gapura itu sebenarnya tinggal sedikit lagi. Hanya kurang pemasangan beberapa ornamen. Para pekerja juga sudah dikerahkan untuk bekerja lembur.

Menurut Agus, meski tidak masuk dalam perjanjian kerja sama, pihaknya akan memasang videotron yang diklaim bakal menjadi yang terbesar di Jawa Tengah. Videotron itu berukuran 10 x 5 meter dan siap didatangkan ke lokasi pekan ini. PT RAP mengeluarkan sekitar Rp3 miliar untuk membuat videotron itu.

“Kami berharap pemkot bisa memberi sedikit toleransi. Kami mengerjakan ini juga tidak main-main, butuh ketelitian karena kami sangat mengutamakan estetika. Kami ingin gapura ini menjadi ikonnya Kota Solo,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Solo, Budi Suharto, mengaku belum memberikan keputusan apapun terkait permintaan toleransi dari investor Gapura Makutha. “Kami minta mereka meminta surat bukti dari kepolisian bahwa pada saat presiden datang ke sini beberapa waktu lalu, mereka memang diminta untuk menghentikan pengerjaan untuk sementara, karena jalur itu digunakan untuk lalu lintas rombongan presiden dari hotel ke lokasi acara,” jelasnya.

Sebagaimana diinformasikan, telah disepakati bahwa pemkot memberikan adendum terakhir ke pihak investor Gapura Makutha untuk menyelesaikan pembangunan gapura itu. Batas akhir adendum itu adalah akhir Juli dan jika batas waktu itu tidak dipenuhi maka pemkot akan mengambil alih proyek.


Berita Rabu, 01/8/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • MAKANAN MENGANDUNG ZAT BERBAHAYA Ditemukan Dalam Sidak
  • PEMUDIK DI REST AREA Solo Bakal Dihibur Kesenian Tradisional
  • GPH HERWASTO KUSUMO Dinilai Sangat Berkomitmen Dengan Karya Mangkunegaran
  • DITEMUKAN, MAKANAN RINGAN Diduga Dicampur Bahan Plastik
  • DPRD: Pengelolaan Dana di BLUD GLH Tidak Jelas